logo
Back to List
Artikel

HOAX PERUSAK BANGSA

thumbnail

Diskusi tentang Hoax Perusak Bangsa dengan topik Tegakkan Kedamaian dan Keadilan Papua Tanpa Hoaks. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Lembaga Alkitab Indonesia pada Rabu (8/6) sore. Diskusi ini digagas dan dilaksanakan oleh Pewarna Indonesia sebagai FGD berkelanjutan dan sudah masuk pada seri yang ke-6 tentang Papua.

Diskusi menghadirkan pembicara Prof. Dr. Hendri Subianto mewakili Kementrian Komunikasi dan Innformasi., Theo Litay dari (Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden), Sugeng Teguh Santoso (Ketum DPP Peradi Pergerakan) dan Dorince Meitue (Perwakilan dari Majelis Masyarakat Papua) satu-satunya perempuan dari nara sumber dalam acara ini.

Pada intinya berbicara bagaimana hoaks dapat menghancurkan bangsa merusak masyarakat dan bahkan menimbulkan peperangan. Menurut data ada lebih dari 200 juta orang Indonesia menggunakan internet dan sebagian besarnya menggunakan dalam aktifitas sosial media yang dapat saja menjadi penyebar hoaks.

Menurut Prof. Dr. Hendri: hoaks pada dasarnya menciptakan pembelahan masyarakat, memunculkan kegaduhan, merusak demokrasi, menciptakan ketegangan, konflik, hingga kekaacauan dan peperangan dan pada akhirnya menghancurkan negara. Dan Indonesia peluang kehancuran itu ada kalau hoaks menguasai masyarakat.

Sementara itu Theo Litay mengatakan bahwa penggunaan internet lebih banyak dilakukan oleh masyarakat dengan durasi waktu sekitar 7 jam 59 detik. Masyarakat menggunakan Youtubi 88% dan Instangram 79% dari jumlah populasi.

Menurut Dorince Meitue (Perwakilan dari Majelis Masyarakat Papua) dalam sharingnya menyatakan bahwa Papua adalah tanah damai. Masyarakat Papua menolak berita hoaks karena Papua adalah tanah yang damai yang tidak ingin ada kegaduhan di Papua.

Selain pembicara di atas menghadirkan para penanggap salah satu diantaranya adalah Djasarmen Purba, SH., Ketua Umum MUKI., Ketum API, Ketum PPHKI, Vokspoint, Pewarna dan PMKIT. Para penanggap ini adalah Ketua Umum Ormas Kristen yang tergabung dalam Aliansi Perdamaian dan Keadilan atau Perekad yang baru dideklarasinpada awal Juni 2021 yang lalu dimana MUKI salah satu dari penggagas Perekad.
Dalam tanggapannya Djasarmen Purba, H lebih menyoroti tentang perubahan undang-undang IT khusunya tentang mengatasi hoaks, penghinaan dan sejenisnya.

Diskusi berlangsung dengan baik dan hangat termasuk tanggapan-tanggapan   yang disampaikan oleh penanggap. Kiranya sukses diskusi dapat membantu hadirkan papua yang lebih damai dan lebih sejahtera (EM).

profil
bayu admin
Published at 12 Jun 2021
Bagikan Artikel facebook-icon facebook-icon
Komentar 0

Artikel Lainnya

thumbnail
Sambutan Ketua Umum DPP MUKI pada Penutupan Pendidikan Kader MUKI Angkatan I, Sesi Ke-5
Syaloom, Salam sehat,  ...
Selengkapnya 07 Oct 2020
thumbnail
Membumikan Pancasila Adalah Tugas Semua Umat
Bupati Kabupaten Nias, Bpk D...
Selengkapnya 24 May 2021
thumbnail
Seruan Bersama Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Pusat Studi Papua Universitas Kristen Indonesia, dan Vox Point Indonesia
Mencermati situasi dan kondi...
Selengkapnya 08 Dec 2020
thumbnail
KETUM MUKI: Menjaga Pilkada adalah Kewajiban Seluruh Anggota MUKI
MUKI.OR.ID-Dewan Pimpinan Pu...
Selengkapnya 25 Nov 2020