logo
Back to List
Artikel

MUKI Is MUKI!

thumbnail

Kita patut berterimakasih kepada Pendiri MUKI (Majelis Umat Kristen Indonesia) atas  prakarsa dan keberhasilannya  mendirikan MUKI. Konon kabarnya, Pengurus Lembaga-lembaga  Gerejawi Aras DKI Jakarta merestui berdirinya MUKI,  namun,   pada saat itu,  restu serupa tidak terbit dari Pengurus Lembaga-lembaga Gerejawi Aras Nasional. Demikian informasi dari salah seorang pendirinya, Bapak Bonar Simangunsong, Ketua Dewan Pengawas saat ini.

Sebelum MUKI didirikan, ada pengalaman pahit yang dialami komunitas Kristen di Indonesia. Di mana-mana terjadi pembakaran gedung gereja. Perkusi serentak dialami pengikut Kristus. Beberapa diantaranya wafat sebagai "martir". Pahit dan pahit sekali! Menyedihkan!. Ketika itu terbentuklah forum komunikasi Kristiani pada aras nasional yang ada di Surabaya dan kemudian terbentuk pula  pada aras DKI Jakarta. Forum ini dipimpin Pak Bonar sebagai ketua didampingi sekretaris dari Katolik. Di sisi yang lain ada kesadaran baru bahwa selain Lembaga-lembaga Gerejawi dan Lembaga-lembaga Keumatan Kristen, para aktivis gerakan oikumenis ketika itu, Pak Bonar dkk, memandang perlu mendirikan "wadah berhimpun dan berjuang", lembaga keumatan Kristen bidang sosial kemasyarakatan, ormas, maka didirikanlah MUKI.

Jika tidak ada "silang pendapat" mengenai eksistensi MUKI, maka besar kemungkinan umat Kristen di DKI Jakarta melalui MUKI sudah memiliki Christian Center   yang  bertetangga dengan Islamic Center, di salah-satu petapakan di Jakarta Utara. Itu tadi, penyebabnya adalah  silang pendapat "antar kita". So pasti, hal itu tinggal kenangan saja 

Kini dan di sini, MUKI bukan lagi merebut "petapakan" sebagaimana diuraikan dalam kilas balik tadi.  MUKI hadir dan eksis dalam kerangka  memperjuangkan "hak-hak" lainnya di republik ini, termasuk hak-hak umat Kristen yang seringkali terabaikan ( kalau bukan "terzolimi"), terutama hak-hak eksistensialnya. MUKI dan umat Kristen di Indonesia, dalam kesetiaannya kepada Raja dan Kepala Gereja, committed  merealisasikan tanggung-jawabnya di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. MUKI, mesti mengadakan konsientisasi tentang tanggung-jawabnya itu juga mengenai latar belakang kehadirannya di bumi Indonesia. Melalui MUKI, kiranya para anggotanya selalu setia sebagai Indonesia 100%, Kristen 100% dan masyarakat mondial 100%. Saya sebagai  Halak/Bangso Batak, ya 100% Batak.

MUKI adalah organisasi Kristen sama dengan organisasi Kristen lainnya. Namun MUKI bukanlah Gereja,  bukan  lembaga gerejawi dan bukan pula Partai Kristen. MUKI adalah ornas, adalah lembaga keumatan Kristen bidang sosial kemasyarakatan. Benar bahwa MUKI memiliki kesamaan dengan Gereja, lembaga gerejawi, Partai Kristen  dan lembaga-lembaga keumatan Kristen lainnya, antara lain dalam hal:

1) bahwa pimpinannya adalah Tuhan Yesus Kristus - yang adalah Tuhan, Allah dan Juruselamat; sebagai Raja dan Kepala Gereja (GMKI biasa menyebutnya "yang Empunya gerakan");

2) bertanggung-jawab  merealisasikan missio Dei / missio Christi / missio Ekklesia - yang menjadi missio persona bagi tiap-tiap warga Gereja / umat Kristen yaitu menyelamatkan dunia dan manusia (perh Joh 3:16);

3) sebagai (bukan menjadi)  garam dan terang dunia, berkat bagi bangsa-bangsa, berbuah banyak dan buahnya  lezat;

4) eksistensi, pelayanan dan perjuangannya  berdasarkan Alkitab sebagai Firman Tuhan (Alkitabiah), berpusat pada Tuhan Yesus Kristus (Christocentris) dan inti-sari ajarannya adalah Kasih Agape (Agapis);

5) dalam kerangka bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dasarnya adalah Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945;

6) terikat pada ketentuan perundang-undangan / regulasi di Indonesia. Tentu masih bisa ditambah lagi.

Bedanya yang mencolok ialah bahwa MUKI  adalah

1) wadah berhimpun umat Kristen secara nasional, wilayah dan daerah - lintas denominasi;

2) sebagai wujud kehadiran Gereja dalam partisipasi sosial kemasyarakatan,  partisipasi politik (politik dalam artian terkait dengan negara, bernegara dan menegara);

3) sebagai pusat penyiapan kader oikumenis dan kebangsaan, dan lain-lain.

MUKI (dan warga yang berhimpun didalamnya) terpanggil dan berkomitmen untuk mengambil bagian secara aktif dalam Pembangunan Nasional sebagai Pengamalan Pancasila dan dalam Pembangunan Gereja Tuhan sebagai Tubuh Kristus di Indonesia (rumusan salah satu KGM-PGI). MUKI pun turut serta menukikkan syalom,  Kasih, keadilan dan kebenaran, perdamaian,  persaudaraan sejati dan keutuhan ciptaan / lingkungan hidup.

Apabila MUKI memperoleh rubrik di APBN/APBD sesuai tingkatannya, itu adalah wajar, sebagai penampakan hak sekaligus wujud dari tanggung-jawab eksistensialnya -  perkumpulan berbadan hukum.  "Roti" (dalam APBN dan APBD) itu adalah juga roti MUKI (dan umat Kristen yang berhimpun didalamnya) adalah rotinya Gereja, lembaga gerejawi dan lembaga keumatan Kristen sejauh sudah memenuhi ketentuan juridis yang berlaku.  Kalau NU dan Muhammadyah memperoleh roti itu, maka sesungguhnya MUKI mesti turut menikmatinya. Namun masih perlu waktu dan strategi untuk memperjuangkannya (kembali).  Itulah yang dalam kekinian mesti diperjuangkan MUKI dalam koordinasi Pak Purba sebagai ketum dan Pak Zega sebagai sekjen. Semoga!

Untuk itu MUKI mesti cerdas dan bijaksana untuk membangun dan mengembangkan hubungan dan kerja-sama, baik internal mau pun eksternal. Justru aspek jejaring itulah salah satu tolok ukur keberadaan dan keberhasilan MUKI. MUKI mesti berjejaring dengan.Pemerintahan pada semua aras dan tempat, berjejaring dengan Gereja-gereja, lembaga-lembaga gerejawi dan lembaga-lembaga keumatan lainnya. Sinergitas itulah salah satu "barometer" MUKI.

Oleh sebab itu Pengurus MUKI pada semua aras perlu serius dan lebih bersungguh-sungguh! Keseriusan itu mesti tampak pada aktivitas MUKI pada semua tempat dan tingkat,  kesungguhan itu mesti tampak pada pemenuhan semua persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan (antara lain sebagai perkumpulan berbadan hukum). Jangan ada yang marah kalau saya katakan bahwa banyak sekali lembaga-lembaga keumatan Kristen yang "suam-suam kukuh" dan akhirnya "koit" oleh karena kesalahan manajemen dan ketidak seriusan pengurusnya. Pengurusnya yang anggap enteng dan "acuh bae". Dari sekian banyak nama pada pengukuhan/pelantikan, dapat diprediksi bahwa palingan 10-20% yang dikategorikan serius dan bersungguh-sungguh. Selebihnya "asal ada nama tetapi tanpa kerja".  Itu sebabnya tidak semua ormas Kristen  yang dapat disebut lembaga yang terpercaya, berwibawa dan admired! Bahkan saya dengar dari kawan masih ada (kalau bukan banyak) ormas Kristen yang belum memiliki badan hukum. Itu semua besar kemungkinan  karena kelemahan dan kegagalan pengurusnya. Maaf, itulah kesimpulan saya setelah kurang lebih 45 tahun berpartisipasi tanpa henti sebagai aktivis gerakan oikumenis (mudah-mudahan MUKI tidak termasuk dalam kategori itu,  he he he!).

Keseriusan dan kesungguhan dimaksud mesti tampak pada kinerja dan akivitas MUKI. Tampak pada idealisme dan profesionalismenya. Tampak pada kemampuannya "hadir pada masa depan" tanpa distorsi, baik di era industri 4-0 mau pun era society 5-0 nanti.

Ada paling tidak 2(dua) semangat/spirit yang mesti mengkristal di MUKI. Yaitulah 1) spirit kekristenan, dan 2) spirit kebangsaan, dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Kedua-duanya mesti tampak secara inherent dan integral pada pengorganisasian MUKI. Oikumenis dan Injili,  Injili dan Oikumenis, itulah implementasi semangat kekristenan itu. Nasionalis dan patriotis, itulah implementasi semangat kebangsaan yang indonesiawi itu. Ambil contoh kecil: fungsionaris MUKI pun mesti mencerminkan kedua spirit itu: sebaiknya terdiri/berasal dari berbagai denominasi Gereja dan suku-suku/etnik di Indonesia. Kiranya dapat  dihindari dari dominasi denominasi dan suku/etnik tertentu. Gitu!

Tidak dapat ditawar-tawar! MUKI mesti tetap setia dan taat pada NKRI yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945 dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan dalam semangat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Bangsa Indonesia lahir pada Sumpah Pemuda 22 Oktober 1928 dan dideklarasikan pada Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945.

Semoga Tuhan Yesus di dalam Roh Kudus menolong MUKI dan kita semua anggotanya.

Kurang lebihnya mohon maaf!

MUKI damai MUKI jaya!

Puncak, 5 Mei 2019

Salam MUKI!

Jerry Rudolf Sirait, Sekretaris Dewan Pengawas MUKI; mantan Sekum MPK (Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia) & mantan Direktur Eksekutif BK-PTKI (Badan Kerjasama  - Perguruan Tinggi Kristen di Indonesia)

profil
bayu admin
Published at 09 May 2019
Bagikan Artikel facebook-icon facebook-icon
Komentar 0

Artikel Lainnya

thumbnail
Lintas Kegiatan
DPD MUKI MINAHASA TENGGARA S...
Selengkapnya 31 Mar 2021
thumbnail
Wagubri Menerima Audiensi MUKI Provinsi Riau, Ini Pembahasannya
PEKANBARU - Wakil Gubernu...
Selengkapnya 14 Feb 2023
thumbnail
Memaknai Esensi Rekonsiliasi
Banyak yang mengharapkan sup...
Selengkapnya 17 Jul 2019
thumbnail
Menata LBH MUKI
Usia LBH MUKI masih seumur j...
Selengkapnya 26 Feb 2021