MUKI selalu mengedepankan dialog dalam menyerap aspirasi umat, seperti yang dilakukan pada Jumat malam (16/10/2020) dalam siaran langsung lewat chanel TANPA RAGI, bersama LBH MUKI mendengar umat yaitu karyawan swasta Kristen yang ingin menyampaikan aspirasinya tentang Undang-Undang Cipta Karya.
Hadir dalam diskusi itu Sekjen DPP MUKI Drs. Mawardin Zega, M.Th bersama Ketua LBH MUKI Theresia Mariani Purba, SH dan Sekretaris LBH MUKI Priska Siregar, SH., MH secara langsung berdialog dengan karyawan membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan UU Cipta Karya.
Sekjen DPP MUKI menjelaskan sepintas tentang materi UU Cipta Kerja termasuk didalamnya kontroversi yang menyertai penetapannya. Sekjen menyebutkan bahwa setelah UU itu disahkan, maka sebagai organisasi yang taat hukum MUKI mendukungnya dan mengawalnya termasuk di dalamnya mengawal peraturan pemerintah yang menjamin pelaksanaannya dilapangan.
Sekretaris LBH MUKI Priska Siregar dalam menjawab semua pertanyaan karyawan menyangkut tentang omnibuslaw pada prinsipnya menekankan bahwa pengesahan itu pastilah sebuah upaya yang baik dari pemerintah untuk bangsa ini. Pemerintah pasti telah mengkaji bahwa ke depan iklim usaha harus lebih baik dan hak-hak karyawan juga harus dijamin. Tak ada pemerintah di dunia ini yang menciptakan UU yang buruk untuk rakyatnya.
Lebih lanjut Priska Siregar yang merupakan Alumni Universitas Bayangkara ini menekankan bahwa harusnya kita semua mengawal dan mencermati aturan pelaksanaannya agar tidak bertentangan dengan niat baik dalam UU itu sendiri. Kita kawal karyawan dan siap membantu dalam memperjuangkan hak-haknya jika nantinya dirugikan oleh peraturan ini, demikian ia melanjutkan.
Sebagai Sekretaris LBH MUKI Priska Siregar yang juga salah satu anggota dari serikat buruh berjanji bahwa kedepan LBH MUKI akan membedah dan mendokumentasikan perbandingan antara UU Cipta Kerja dengan UU ketenagakerjaan yang ada sebelumnya. Hal ini penting untuk memahami perbedaannya dan juga menghindari hoak-hoak yang banyak beredar seakan UU Cipta Kerja adalah neraka bagi kaum buruh.
Sekjen DPP MUKI sepenuhnya mendukung sikap LBH MUKI dan berjanji MUKI akan terus berjuang menyerap dan memperjuangkan aspirasi karyawan dan memperjuangkannya melalui LBH MUKI.